“Setelah dipukul oleh Iqbal, korban tidak sadarkan diri. Pelaku dibawa ke dalam rumah oleh para tamu, sedangkan korban dibaringkan diatas panggung,” kata Oon lagi.
Tuan Rumah Minta Korban Dibuang ke Sungai
Setelah pemukulan ini, Iqbal memilih pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi pesta dan mengganti pakaian. Sesudah itu, Iqbal kembali ke lokasi pesta untuk memastikan masalah sudah selesai atau belum.
Sesampai di lokasi, Iqbal melihat korban masih terbaring di atas panggung. Kemudian Robert selaku tuan rumah meminta Iqbal agar membuang korban ke sungai.
Iqbal pun menyanggupi permintaan tersebut dan membawa korban ke atas sepeda motor. Namun baru keluar dari lokasi pesta, Iqbal pertemu salah seorang tamu. Tamu tersebut meminta dia saja yang mengurus korban dan meminta Iqbal pergi.
Ditangan tamu ini, korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Solok. Disanalah diketahui korban sudah meninggal dunia. Pihak rumah sakit pun menghubungi pihak kepolisian.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan,” kata Oon.Pengejaran terhadap kedua pelaku pun dilakukan. Iqbal yang mengetahui korban sudah meninggal dunia sekitar pukul 05.30 WIB memilih untuk menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Ampalu, Sijunjung. Karena setelah kejadian Iqbal melaju ke Sijunjung untuk ke rumah pacarnya. Sedangkan pelaku Robert ditangkap di Kota Padang Panjang.
“Kedua pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda. Iqbal menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Ampalu di Kabupaten Sijunjung, sedangkan Robert ditangkap di Kota Padang Panjang,” katanya.
Saat ini kedua pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mapolres Solok Kota untuk proses lebih lanjut. Kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Redaksi