Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji Presiden RI Prabowo Subianto sebagai pemimpin “hebat, populer, kuat, dan cerdas” usai menyepakati penurunan tarif impor produk Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Kesepakatan ini diumumkan Trump dalam konferensi pers di Washington.
Sebagai timbal balik, Indonesia sepakat untuk mengimpor produk energi Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing yang diperkirakan akan digunakan oleh maskapai nasional seperti Garuda Indonesia dan Pelita Air.
“Kami sepakat untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen, dan Indonesia akan membuka akses pasar mereka bagi produk Amerika secara lebih bebas,” kata Trump, dikutip dari Politico. Ia juga menyebut kesepakatan ini sebagai kemenangan bersama yang akan membuka lebih banyak lapangan kerja di kedua negara.
Pemerintah Indonesia melalui juru bicara Kementerian Perdagangan menyebut kesepakatan ini sebagai hasil negosiasi intensif dan akan menjadi penguatan hubungan dagang Indonesia-AS. “Ini akan membantu industri dalam negeri untuk bersaing lebih baik dan menjaga stabilitas ekonomi,” ujar jubir Kemendag dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Trump sempat mengancam akan mengenakan tarif impor hingga 32 persen kepada Indonesia mulai 1 Agustus 2025 jika tidak tercapai kesepakatan. Namun dengan kesepakatan ini, ancaman tersebut dibatalkan.
Pasar merespons positif, di mana IHSG sempat menguat 0,7 persen pada perdagangan Selasa pagi (15/7). Rupiah juga menunjukkan penguatan tipis terhadap dolar AS seiring meredanya ketidakpastian dagang.Meski demikian, sejumlah analis mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai risiko ketergantungan pada produk impor dari Amerika Serikat, serta potensi tensi dagang dengan mitra utama lainnya seperti Tiongkok yang tengah memantau kesepakatan ini.
Kesepakatan dagang ini akan segera ditindaklanjuti dalam pertemuan resmi antara perwakilan kedua negara untuk membahas detail teknis implementasi penurunan tarif, penghapusan hambatan non-tarif, dan jadwal pengiriman barang.
(*)
Editor : Redaksi