Pemprov Sumbar

Pos Bapas Bukittinggi Akan Hadir di MPP Payakumbuh

×

Pos Bapas Bukittinggi Akan Hadir di MPP Payakumbuh

Bagikan berita
Pos Bapas Bukittinggi Akan Hadir di MPP Payakumbuh
Pos Bapas Bukittinggi Akan Hadir di MPP Payakumbuh

Payakumbuh - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi perkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka implementasi pidana alternatif sebagaimana diamanatkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023.

Kepala Bapas Bukittinggi, Novri Abbas, melakukan audiensi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh pada Kamis (9/10/2025). Dalam kesempatan tersebut terjalin sinergi penunjukan tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

“Kami juga mendapatkan respon yang positf dari Pemkot Payakumbuh untuk mendirikan Pos Bapas Bukittinggi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh. Tentunya sebuah bentuk kepedulian yang besar dari pemerintah Pemerintah Kota Payakumbuh atas keterbatasan Bapas yang sebaran wilayah kerjanya yang sangat luas,” ujar Novri usai pertemuan di Ruang Pertemuan Rendang Kantor Walikota Payakumbuh.

Pemko Payakumbuh dihadiri oleh Asisten I Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, dan jajarannya menyambut baik paparan Bapas Bukittinggi terkait peran strategis pidana kerja sosial dalam mendukung sistem pemidanaan yang lebih berkeadilan dan humanis.

“Pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat merupakan bentuk pembinaan di luar lembaga yang tidak hanya memulihkan pelaku, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat, oleh karna itu kami sangat berharap keterlibatan peran dari pemerintahan daerah,” ujar Novri Abbas dalam audiensi.

Pemkot Payakumbuh menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti melalui penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkot dan Bapas Bukittinggi. Terkait rencana pendirian Pos Bapas di Mall Pelayanan Publik juga mendapat dukungan penuh dari Asisten I dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Payakumbuh.

“Keberadaan Pos Bapas di MPP diharapkan akan mempermudah masyarakat dan klien pemasyarakatan di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya dalam mengakses layanan pembimbingan, pengawasan, serta konsultasi hukum dan sosial,” harap Asisten I Pemkot Payakumbuh.

Tentunya hal ini menjadi harapan bersama antara Pemko Payakumbuh dan Bapas Bukittinggi yang wilayah kerjanya mencakup 8 kabupaten dan kota di Sumbar untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan. Bapas Bukittinggi menargetkan agar dalam waktu dekat, MoU dan peresmian Pos Bapas di MPP Payakumbuh dapat segera direalisasikan setelah koordinasi teknis dengan Dinas PTSP Kota Payakumbuh.

“Dengan terwujudnya sinergi ini, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak dapat berjalan efektif, serta memperkuat kehadiran negara dalam memberikan keadilan restoratif,” pungkas Novri.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini