Jakarta, - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan pentingnya Badan Karantina Indonesia (Barantin) segera menyelesaikan persoalan administrasi internal yang dinilai rawan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Barantin di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Dalam rapat yang membahas laporan keuangan pemerintah pusat Tahun Anggaran 2024 itu, Barantin tercatat hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Menanggapi hal ini, Alex menilai bahwa opini tersebut harus dijadikan peringatan serius untuk segera melakukan pembenahan internal.
“Segala hal yang dapat diselesaikan secara internal seharusnya langsung ditindaklanjuti. Jangan menunda, karena penundaan akan kembali menimbulkan temuan,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut di hadapan Kepala Barantin.
Kepala Barantin menjelaskan bahwa BPK mencatat empat klaster temuan utama dalam laporan keuangan tahun 2024.Temuan tersebut meliputi: pengelolaan aset yang belum tertib, pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum optimal, pertanggungjawaban belanja barang dan jasa yang belum rapi, serta permasalahan belanja pegawai akibat belum ditetapkannya kelas jabatan.
Secara khusus, Alex menyoroti lambannya proses penyusunan kelas jabatan. Menurutnya, jika tidak segera dirampungkan, persoalan ini akan kembali menjadi catatan negatif dalam audit BPK tahun berikutnya.
“Penetapan kelas jabatan kan masih dalam penyusunan, padahal kini sudah Juli 2025. Ini bisa jadi catatan lagi bila tidak segera dituntaskan,” katanya dengan nada tegas.
Namun demikian, Alex juga memahami bahwa beberapa masalah terkait regulasi masih berada di ranah pemerintah pusat, seperti pengesahan Peraturan Pemerintah.
Editor : Redaksi