Jakarta, - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon duta besar (dubes) yang diusulkan oleh pemerintah.
Proses tersebut telah rampung melalui Komisi I DPR RI, dan kini hanya tinggal menunggu tahapan pelantikan yang menjadi wewenang eksekutif.
“Proses fit and proper test untuk calon duta besar sudah selesai di Komisi I, dan DPR sudah menyampaikan suratnya kepada Presiden,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pelantikan para calon dubes kini menjadi tanggung jawab pemerintah, sesuai dengan mekanisme ketatanegaraan yang berlaku. Dengan demikian, langkah selanjutnya berada di tangan Presiden selaku kepala negara.
“Tentu saja mekanisme berikutnya ada di pemerintah, dan kita akan menunggu proses pelantikan yang menjadi kewenangan Presiden,” lanjut Puan, yang juga merupakan perempuan pertama menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Puan menegaskan bahwa DPR telah melaksanakan seluruh proses uji kelayakan secara objektif dan menyetujui nama-nama calon dubes yang dianggap layak berdasarkan rekomendasi pemerintah.“Jadi sekarang bolanya ada di eksekutif, tinggal bagaimana pemerintah menindaklanjutinya,” jelasnya.
Berbicara mengenai peran penting para duta besar RI, Puan menekankan bahwa diplomasi global saat ini menjadi elemen strategis. Duta besar tidak hanya bertugas memperkuat kerja sama bilateral, tetapi juga berperan sebagai penggerak diplomatik yang menentukan posisi aktif Indonesia dalam peta geopolitik dunia.
“Peta geopolitik sekarang menunjukkan bagaimana persaingan antar kekuatan besar bisa memicu konflik. Di tengah situasi yang rawan ini, diplomasi harus menjadi prioritas utama,” kata Puan, seperti yang disampaikan melalui akun Instagram resminya.
Ia juga menyampaikan harapan agar para calon dubes mampu menjembatani komunikasi strategis Indonesia dengan komunitas internasional secara efektif, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan nasional di luar negeri.
Editor : Redaksi