Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Pada Rabu, 23 Juli 2025, jajaran KPU Sumbar menyambangi Kantor Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk mematangkan persiapan menjelang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis KPU Sumbar dalam mencapai target prestisius: meraih predikat Informatif pada Monev KIP tahun ini.
Jons Manedi, Kordiv Parmas dan SDM KPU Sumbar, mengungkapkan bahwa pertemuan ini krusial untuk memperkuat koordinasi. “Kunjungan kami kali ini untuk memantapkan persiapan menuju Monev KIP 2025,” ujar Jons kepada awak media.
Ia menegaskan komitmen KPU Sumbar terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik. “Kami tentu siap, karena target tahun ini adalah meraih predikat Informatif. Itu merupakan bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Dari pihak KPU Sumbar, hadir pula Kordiv Hukum dan Pengawasan Hamdan, didampingi Kabag Parhumas dan SDM Jumiati, serta Kasubag Parhumas dan SDM Yusripal Yakub.
Dorongan KI Sumbar untuk Partisipasi Aktif Badan PublikKedatangan rombongan KPU Sumbar disambut hangat oleh Ketua Monev KIP 2025, Mona Sisca. “Kehadiran langsung KPU Sumbar ke kantor kami membuktikan keseriusan mereka dalam menjalani proses Monev. Selamat datang,” sambut Mona.
Mona Sisca dalam kesempatan itu juga menyerukan agar seluruh badan publik di Sumatera Barat aktif berpartisipasi dalam proses evaluasi keterbukaan informasi tahun ini. Menurutnya, partisipasi aktif adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kami menghimbau agar seluruh badan publik berkoordinasi dalam tahapan Monev. Target minimal kami tahun ini adalah 30 persen badan publik dapat predikat informatif,” jelas Mona.
Ia juga mengingatkan para pimpinan instansi untuk tidak lengah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Editor : Redaksi