Jakarta, - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap isu-isu strategis yang berdampak luas pada masyarakat. Mulai dari rencana penulisan ulang buku sejarah nasional hingga kebijakan tarif dagang Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia, menjadi perhatian serius DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Ia menyebut DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan terus aktif menggelar rapat-rapat yang membahas persoalan rakyat.
“Penulisan ulang sejarah Indonesia adalah isu penting dalam membangun identitas bangsa dan menjadi perhatian DPR,” ujar Puan.
Tak hanya soal sejarah, DPR juga mengawasi kebijakan tarif resiprokal AS yang berdampak pada hubungan dagang dan posisi ekonomi nasional. Puan menegaskan DPR akan terus memastikan kepentingan ekonomi Indonesia terlindungi.
“Selain tarif dagang, DPR mengawasi maraknya beras oplosan, penerapan restorative justice, serta mekanisme penyadapan oleh aparat penegak hukum agar tetap sesuai dengan prinsip keadilan dan menjaga privasi publik,” tegas Puan.
Lebih lanjut, Puan memaparkan isu lain yang menjadi fokus pengawasan DPR. Mulai dari evaluasi akses pelayanan kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), hingga penerapan kebijakan pajak penghasilan perdagangan online.“DPR juga mengevaluasi data penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online, serta memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025,” jelasnya.
Puan menambahkan, DPR turut mengawal evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2025 dan memperhatikan keselamatan kerja di perusahaan tambang. Ia menegaskan DPR RI tidak akan lepas tangan dalam memastikan perlindungan kepada pekerja di sektor-sektor strategis.
“Fungsi pengawasan DPR tidak hanya terbatas di ruang legislatif, tetapi menyentuh langsung isu-isu riil yang dirasakan masyarakat,” ujar mantan Menko PMK itu.
Dalam masa persidangan ini, DPR RI juga menyetujui pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai Mitra Komisi VI dan XI. Badan ini akan fokus pada pengelolaan Holding Investasi BUMN guna memastikan distribusi barang/jasa kepada masyarakat serta menjaga stabilitas harga.
Editor : Redaksi