Pemprov Sumbar

Puan: Wacana Pilkada oleh DPRD Harus Dibahas Seluruh Parpol

×

Puan: Wacana Pilkada oleh DPRD Harus Dibahas Seluruh Parpol

Bagikan berita
Ketua DPR RI Puan Maharani konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2025). (Foto: Ist)
Ketua DPR RI Puan Maharani konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2025). (Foto: Ist)

Jakarta, - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait pola pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam usulannya, Cak Imin menginginkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sedangkan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

Puan menegaskan bahwa usulan tersebut masih berbentuk wacana dan memerlukan diskusi mendalam antar seluruh partai politik (parpol), baik melalui fraksi di DPR maupun jajaran pengurus partai masing-masing.

“Wacana yang disampaikan Cak Imin tentu harus dibahas bersama oleh seluruh partai. Semua partai harus berkumpul dan berunding untuk mendiskusikan hal tersebut,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/6/2025).

Sebelumnya, Cak Imin menyampaikan usulan pola pemilihan kepala daerah dalam perayaan Hari Lahir ke-27 PKB di JCC Senayan, Rabu (23/7/2025) malam. Ia mengusulkan dua skema pemilihan, yakni gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh DPRD.

Puan menekankan, setiap usulan terkait perubahan Undang-Undang Pemilu harus dibahas sesuai mekanisme resmi yang berlaku di DPR. Ia menyebut, isu tersebut nantinya akan dibahas di Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Segala perubahan harus mengikuti mekanisme. Prosesnya harus berjalan melalui jalur konstitusional,” tegas Puan.

Saat ditanya apakah seluruh fraksi di DPR sudah membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu, Puan menegaskan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi belum menggelar pertemuan resmi untuk membahas hal itu.

“Belum,” jawab Puan singkat.

Lebih lanjut, Puan menegaskan tidak ada target waktu dalam pembahasan usulan terkait Pilkada maupun putusan MK. Menurutnya, seluruh pembahasan harus dilakukan dengan matang dan mempertimbangkan berbagai masukan dari semua pihak.

“Tidak ada target waktu. Semua harus dikaji secara menyeluruh,” pungkas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. (***)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini