Pemprov Sumbar

Puan Maharani: DPR Akan Tinjau Usulan Perubahan Status Bandara IKN

×

Puan Maharani: DPR Akan Tinjau Usulan Perubahan Status Bandara IKN

Bagikan berita
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan rencana DPR meninjau Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait usulan perubahan status bandara dan perluasan rumah jabatan, Kamis (24/7/2025). (Foto: Ist)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan rencana DPR meninjau Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait usulan perubahan status bandara dan perluasan rumah jabatan, Kamis (24/7/2025). (Foto: Ist)

Jakarta, - Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi adanya pertemuan pimpinan DPR yang membahas permintaan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait perubahan status bandara dan perluasan rumah jabatan di IKN Kalimantan. Salah satu usulan utama adalah mengubah status bandara IKN dari bandara VIP menjadi bandara umum.

“Memang ada pertemuan antara pimpinan DPR dengan Pak Cucun, Pak Saan, dan Pak Dasco. Salah satu yang dibahas adalah permintaan dari Ketua Otorita IKN, Pak Basuki, terkait perubahan status bandara IKN dari VIP menjadi bandara umum,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7/2025).

Puan menjelaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung ke IKN. Pimpinan DPR bersama anggota komisi terkait akan memastikan kelayakan perubahan status bandara tersebut sebelum mengambil keputusan.

“Rencananya, dalam waktu dekat pimpinan DPR bersama anggota DPR yang membidangi urusan IKN akan melakukan peninjauan langsung. Dari hasil peninjauan itu, baru kami putuskan apakah bandara tersebut layak dijadikan bandara umum,” tegas Puan.

Selain perubahan status bandara, pertemuan juga membahas usulan perluasan rumah jabatan dan fasilitas lainnya di kawasan IKN. Puan menekankan bahwa seluruh usulan fasilitas tambahan akan dikaji berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

“Permintaan perluasan rumah jabatan dan fasilitas lainnya juga akan kami tinjau langsung. Kami ingin memastikan apakah memang diperlukan perluasan, dan berapa luas rumah jabatan yang ideal,” jelasnya.

Puan menyebut keputusan akhir terkait usulan perubahan status bandara dan perluasan rumah jabatan di IKN akan diambil setelah kunjungan lapangan dilaksanakan.

“Setelah peninjauan, DPR akan memutuskan apakah usulan tersebut layak disetujui atau tidak, tentu dengan mempertimbangkan kepentingan bersama,” imbuh Puan.

Sebelumnya, DPR telah menerima surat resmi dari Otorita IKN yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI. Surat tersebut bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025, yang memuat permohonan perubahan status bandara dan perluasan fasilitas di kawasan IKN. (***)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini