Pemprov Sumbar

DPR RI Desak Evaluasi Serius Pengelolaan TWA Punti Kayu Palembang

×

DPR RI Desak Evaluasi Serius Pengelolaan TWA Punti Kayu Palembang

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman bersama tim kunjungan kerja meninjau kondisi TWA Punti Kayu, didampingi Wakil Wali Kota Prima Salam dan Pengelola TWA Punti Kayu Raden Azka di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/07/2025). (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman bersama tim kunjungan kerja meninjau kondisi TWA Punti Kayu, didampingi Wakil Wali Kota Prima Salam dan Pengelola TWA Punti Kayu Raden Azka di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/07/2025). (Foto: Ist)

Palembang, - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyampaikan keprihatinan serius terhadap kondisi Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu yang terletak di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kunjungan kerja bersama tim Komisi IV DPR RI, Alex menemukan bahwa kawasan konservasi yang seharusnya menjadi ruang edukatif dan rekreatif bagi masyarakat kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Kami sudah meninjau langsung lokasinya dan sangat prihatin atas keadaannya. Taman ini tampak tidak terawat, minim fasilitas, serta berada dalam kondisi yang tidak layak,” ujar Alex kepada Parlementaria setelah memimpin pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Palembang pada Jumat (18/07/2025).

Selain kondisi fisik yang memprihatinkan, Komisi IV DPR RI juga menyoroti masalah pengelolaan administratif oleh pihak pengelola TWA. Dalam pertemuan dengan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta BKSDA Sumatera Selatan, terungkap adanya tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum diselesaikan oleh pengelola taman.

“Dari laporan Kepala BKSDA, diketahui bahwa pengelola telah melakukan berbagai pelanggaran. Salah satunya adalah penunggakan PNBP yang memaksa BKSDA melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, untuk melakukan penagihan,” terang Alex.

Menyikapi temuan tersebut, Komisi IV mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TWA Punti Kayu.

Evaluasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan laporan tertulis sebagai dasar pembahasan dalam rapat kerja lanjutan bersama kementerian.

“Kami telah meminta KLHK melalui Dirjen KSDAE untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ini. Laporan evaluasi tertulis sangat dibutuhkan sebagai bahan kajian dalam rapat kerja Komisi IV mendatang,” tambah politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sebagai satu-satunya kawasan hutan kota di Palembang, TWA Punti Kayu memiliki peran strategis sebagai ruang terbuka hijau sekaligus wahana edukasi lingkungan. Karena itu, perbaikan dan pemberdayaan dalam pengelolaannya harus segera menjadi prioritas.

“Kami berharap taman wisata ini yang terletak di tengah kota dapat dirawat dan dikelola secara optimal agar kembali menjadi aset lingkungan yang membanggakan,” ujar Alex.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini