Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Kartika Sandra Desi, menegaskan pentingnya melakukan evaluasi pengelolaan TWA Punti Kayu tanpa harus menunggu habisnya masa kontrak.
Ia menilai bahwa kondisi fisik taman yang sudah rusak dan tidak terawat harus segera ditangani demi menjaga kelestarian hutan kota satu-satunya di Palembang yang kini terancam keberadaannya. (***)Baca juga: Kejari Pasaman Bagikan Jumat Berkah
Editor : Redaksi