Pemprov Sumbar

Kebakaran Hutan Meluas, Alex Lukman Kritik Penggunaan Sistem KMS

×

Kebakaran Hutan Meluas, Alex Lukman Kritik Penggunaan Sistem KMS

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: Ist)

Sebagai informasi, KMS melibatkan platform Global Forest Watch Fires (GFW-Fires), yakni sistem pemantauan berbasis citra satelit beresolusi tinggi dari DigitalGlobe. Teknologi ini mampu menampilkan lokasi kebakaran dengan detail hingga 50x50 sentimeter.

Dengan kemampuan tersebut, sistem KMS memungkinkan identifikasi lokasi titik api dan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian Karhutla.

Alex mengungkapkan bahwa sistem KMS yang berada di bawah kendali Kantor BP REDD Jakarta memiliki tiga fungsi utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. Namun, dalam kasus Karhutla tahun 2025, kinerja BP REDD dinilai belum terlihat nyata di hadapan publik.

Menurutnya, Karhutla merupakan peristiwa tahunan yang terus berulang dan selalu memicu bencana kabut asap, gangguan kesehatan, hingga protes dari negara tetangga.

"Saatnya BP REDD membuktikan perannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Termasuk dalam percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tegas Alex.

Ia menambahkan, sudah waktunya data dari BP REDD dimanfaatkan secara maksimal untuk proses penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla yang menjadi persoalan rutin di Provinsi Riau.

"Penegakan hukum sangat penting dilakukan, terlebih saat ini suhu di hampir seluruh Pulau Sumatera telah meningkat dan melampaui rata-rata suhu harian dalam 10 tahun terakhir di sejumlah titik," pungkasnya.

Penegakan hukum atas Karhutla menjadi krusial untuk segera dilakukan, mengingat suhu di sebagian besar wilayah Sumatera mengalami lonjakan signifikan. Dalam beberapa kasus, suhu harian bahkan melampaui rata-rata selama satu dekade terakhir.

Pemerintah diminta serius menggunakan data KMS dalam menindak pelaku Karhutla demi menyelamatkan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (***)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini