Padang, - Puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar, Jumat (20/6/2025).
Aksi unjuk rasa yang dikabarkan datang dari kalangan mahasiswa tersebut sempat mempertanyakan persoalan kasus lahan hutan negara yang berada di Solok Selatan.
Pendemo dalam melakukan aksinya membakar ban hingga menutup separuh jalan depan kantor Kejati yang berada di Jalan Raden Saleh tersebut. Sambil berteriak, pengunjuk rasa menyuarakan beberapa tuntutannya.
Aksi tersebut juga sempat ricuh karena salah satu dari pihak kejaksaan mengatur posisi pembakaran ban yang hampir menutupi jalan dan arus lalu lintas. Akibatnya, sekerumunan mahasiswa tidak terima dan terjadilah aksi pukul.
Aksi unjuk rasa terus berjalan sambil berteriak mengatakan “copot Kajati Sumbar”.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Sumbar, M. Rasyid mengatakan bahwasannya sampai saat ini kasus lahan hutan tersebut masih berjalan."Sampai saat ini masih jalan, malahan lagi di usut oleh Satgas PKH Kejagung," katanya.
Dia juga mengatakan bahwasannya semua unsur yang ada di Kejati Sumbar bekerja dengan baik.
"Tidak masalah, demo kan bagian dari demokrasi, apapun aspirasinya silahkan disampaikan namun setiap unsur di Kejati berjalan," jelasnya.
Editor : Redaksi