Pemprov Sumbar

Hanya Selang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika

×

Hanya Selang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika

Bagikan berita
Dok. Humas BNNP Sumbar
Dok. Humas BNNP Sumbar

Padang– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Dalam kurun waktu hanya tiga hari, BNNP Sumbar berhasil menggagalkan dua kasus besar peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dari jaringan berbeda.

Kasus Ganja di Rao (8 September 2025)

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (8/9/2025) malam di daerah Rao, Kabupaten Pasaman. Berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dari Penyabungan, Mandailing Natal menuju Batusangkar, tim BNNP melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumbar-Sumut. Mobil itu kembali terdeteksi masuk ke wilayah Sumbar pada Selasa (9/9/2025) dini hari.

Setelah dilakukan pembuntutan, sekitar pukul 04.00 WIB kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam. Tiga pria berinisial W, T, dan R yang berada di dalam mobil langsung diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua karung putih berisi 50 paket besar ganja. Salah seorang pelaku mengaku narkotika tersebut dijemput dari Penyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Tidak butuh waktu lama, tim kemudian berhasil mengamankan RJ di wilayah Payakumbuh.

Kasus Sabu di Padang Besi (11 September 2025)

Tiga hari kemudian, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, tim BNNP kembali melakukan pengungkapan besar. Di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, petugas menghentikan satu unit truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam.

Di dalam mobil tersebut, tiga pria berinisial DP dan dua rekannya ditemukan bersama sebuah kantong plastik kuning berlogo Alfamart. Saat diperiksa, petugas mendapati delapan paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam-emas bertuliskan aksara Cina dan “168 Freeze-dried Durien”. Tujuh paket masih terbungkus rapi, sementara satu paket sudah terbuka.

Pemeriksaan lebih lanjut memastikan bahwa bungkusan tersebut berisi kristal putih narkotika golongan I jenis sabu (methamphetamine). DP mengakui barang bukti itu adalah miliknya.

Komitmen BNNP Sumbar

Kepala BNNP Sumbar menegaskan, keberhasilan pengungkapan dua kasus besar ini menunjukkan komitmen BNN dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Dalam tiga hari terakhir, kami berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika. Ini bukan hanya capaian operasi, tetapi wujud nyata komitmen kami menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba. Dengan dukungan masyarakat dan semua pemangku kepentingan, kami akan terus bekerja tanpa henti untuk mewujudkan Sumatera Barat Bersinar,” ujarnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini