Pihaknya juga mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten agar betul-betul masif sehingga pelaku usaha yang regulasinya sudah harus wajib bersertifikat halal segera mengurus sertifikat agar mendapatkan sertifikat halal gratis.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin sudah menyatakan komitmen dan siap menyosialisasikan program sehati bersama seluruh stake holder se Sumatera Barat. Masih ada sekitar 14 ribu lebih kuota untuk Sumbar.
"Kita sudah melakukan pergerakan melalui penyuluh agama Islam, madrasah dan pondok pesantren, tempat wisata, perhotelan dan rumah makan. Bahkan madrasah wajib memiliki kantin halal," kata Mahyudin.
Terkait pendirian UPT Halal, Kakanwil juga sudah menyerahkan rekomendasi kepada BPJPH dan siap menyediakan sarana prasarana yang akan disediakan di Kanwil Kemenag Sumbar.
"Kita sudah mempersiapkan satu gedung di Kanwil Kemena berlantai dua, insyaallah bisa digunakan untuk operasional UPT dan pelayanan halal di Sumatera Barat. Rekomendasinya sudah kita serahkan ke Wakaban," tandas Mahyudin.Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arri Yuswandi, pimpinan OPD, 150 peserta berasal dari pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perbankan, perusahaan swasta, dan pelaku usaha penerima sertifikat halal.
(*)
Editor : Redaksi