Pada industri keuangan non-bank, khususnya Lembaga Keuangan Mikro, total aset per April 2025 tercatat sebesar Rp6,83 miliar, tumbuh 0,66 persen yoy setelah sebelumnya terkontraksi 2,59 persen. Namun, penyaluran pembiayaan masih terkontraksi 5,09 persen yoy.
Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ditingkatkan
OJK Sumbar juga telah melaksanakan 27 kegiatan edukasi langsung dan 16 kegiatan edukasi tidak langsung melalui media pada April 2025. Kegiatan ini menyasar masyarakat umum, UMKM, serta pelajar untuk meningkatkan literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Di bidang perlindungan konsumen, tercatat 1.121 layanan masyarakat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), terdiri dari 188 pengaduan, 122 permintaan informasi, dan 811 pertanyaan. Selain itu, OJK juga menerima 730 layanan terkait pinjaman online ilegal dan penawaran investasi ilegal dari masyarakat Sumbar.“Stabilitas sektor jasa keuangan ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Sumbar ke depan, sekaligus memperkuat perlindungan dan literasi keuangan masyarakat,” ujar Kepala OJK Sumatera Barat, Roni Nazra.
(*)
Editor : Redaksi