Paripurna DPRD Pasaman Molor Berjam-jam, Bupati Sudah Hadir Namun Kehadiran Anggota Dewan Minim

×

Paripurna DPRD Pasaman Molor Berjam-jam, Bupati Sudah Hadir Namun Kehadiran Anggota Dewan Minim

Bagikan berita
Gedung DPRD Pasaman, (Foto: Ist)
Gedung DPRD Pasaman, (Foto: Ist)

Pasaman, - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman yang diagendakan untuk penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan nota kesepakatan, tertunda berjam-jam pada Senin (22/6/2026). Penyebabnya adalah jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi syarat kuorum.

Padahal, rapat ini termasuk agenda strategis dan krusial dalam tahapan pembahasan pertanggungjawaban keuangan daerah. Namun, meski dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB, hingga sore hari rapat belum dapat dilaksanakan karena kehadiran anggota legislatif masih jauh dari ketentuan yang berlaku.

Dari pantauan di Gedung DPRD Pasaman, terlihat Bupati Pasaman Welly Suhery telah hadir sejak awal bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebaliknya, hanya sedikit anggota dewan yang terlihat hadir di ruang sidang. Sebagian besar kursi peserta rapat masih kosong, sehingga sidang tidak dapat dilanjutkan sesuai peraturan.

Kondisi ini memunculkan sorotan mengenai tingkat kedisiplinan dan komitmen anggota DPRD dalam menghadiri agenda penting yang berkaitan langsung dengan pengawasan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Sekretaris DPRD Pasaman, Dedi, membenarkan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah anggota yang hadir belum mencukupi untuk mencapai kuorum.

“Memang sampai saat ini kuorum belum terpenuhi. Kami masih menunggu kedatangan anggota. Jika nanti tetap tidak memenuhi syarat, maka rapat paripurna kemungkinan akan ditunda pelaksanaannya,” jelas Dedi saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa pihak sekretariat telah menyampaikan undangan dan jadwal rapat kepada seluruh anggota dewan sesuai prosedur yang berlaku.

Tertundanya rapat ini menjadi perhatian karena materi yang dibahas menyangkut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, yang menjadi acuan utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna masih belum dimulai. Pihak sekretariat terus menunggu kepastian kehadiran anggota dewan agar syarat kuorum dapat terpenuhi. (***)

Editor : Editor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini