Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan sejak awal, karena produksi GKP nasional pada Maret 2025 mencapai 5,57 juta ton, lalu turun menjadi 4,95 juta ton di April dan 2,92 juta ton di Mei.
Menurut Alex, jika pemerintah lambat mengatur penyerapan GKP di kuartal II dan III, maka krisis kepercayaan terhadap pemerintah akan semakin dalam.
Baca juga: Kejari Pasaman Bagikan Jumat Berkah
Ia menilai para tengkulak yang sebelumnya tiarap karena tidak mampu membeli sesuai harga pemerintah, kini kembali beraksi. “Harga gabah pun menjadi tidak menentu.
Padahal petani sangat membutuhkan kepastian harga dan kepastian pasar,” ujarnya. Untuk diketahui, GKP adalah gabah yang baru dipanen dengan kadar air 18%–25% serta kadar kotoran 6%–10%.Jenis gabah ini lebih praktis dijual karena petani langsung mendapat uang tanpa harus menunggu proses pengeringan. (***)
Editor : Redaksi