Jakarta, - Temuan mengejutkan terkait praktik pengoplosan beras premium telah mengundang respons keras dari legislator.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan bahwa bukti-bukti yang diungkap Menteri Pertanian Amran Sulaiman sudah memenuhi syarat untuk memulai proses penyidikan pidana.
Selanjutnya, Alex menekankan pentingnya tindakan cepat dari aparat penegak hukum.
"Pengungkapan praktik pengoplosan ini dilakukan secara resmi dan lintas sektoral," ujar Alex dalam keterangan tertulis yang dirilis Rabu kemarin.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa bukti-bukti terkait temuan sudah lengkap dan memadai.
Kemudian, pernyataan tegas Alex tersebut merespons hasil investigasi Kementerian Pertanian yang melibatkan 10 provinsi.Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan berbagai unsur pengawasan lainnya berhasil mengumpulkan data komprehensif mengenai kasus ini.
Berdasarkan hasil pengujian terhadap 268 merek beras di 13 laboratorium, ditemukan fakta mengkhawatirkan.
Sebanyak 212 merek beras dinyatakan bermasalah dalam berbagai kategori penilaian.
Data menunjukkan bahwa 85,56% beras premium tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.
Editor : Redaksi