Dia menekankan bahwa tindakan tegas jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat karena hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
"Penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir seperti pedagang, tetapi tidak mampu menjangkau hulu yakni para pengusahanya," tegas Alex yang juga menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat.
Guna mencegah ketidakadilan dalam proses hukum, Alex meminta seluruh instansi berwenang segera menindaklanjuti temuan Kementan.
Caranya adalah dengan mengklasifikasi tingkat kesalahan dalam kasus pengoplosan beras secara sistematis.
"Klasifikasi kesalahan ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik," tegasnya.
Untuk mencegah berulangnya kasus serupa, Alex juga meminta Bapanas menggali akar masalah praktik pengoplosan beras.Sesuai peraturan perundang-undangan, Bapanas memiliki tanggung jawab penuh terhadap keamanan pangan nasional.
"Dengan peta masalah yang jelas, langkah-langkah antisipasi dapat dirumuskan dengan tepat," jelas anggota DPR RI Dapil Sumbar I tersebut.
Komisi IV DPR RI menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh langkah antisipatif yang akan diambil.
Alex berharap dukungan tersebut dapat menciptakan sistem pangan yang lebih aman dan terpercaya.
Editor : Redaksi