Pemprov Sumbar

Sistem Pembayaran QRIS dan GPN Dibahas dalam Perdagangan Indonesia-AS

×

Sistem Pembayaran QRIS dan GPN Dibahas dalam Perdagangan Indonesia-AS

Bagikan berita
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

Jakarta, - Pemerintah Indonesia membahas sistem pembayaran digital, seperti QRIS nasional dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dalam negosiasi perdagangan dengan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Dalam keterangan resminya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi masukan dari pihak AS.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan OJK dan BI, terutama menyangkut sistem pembayaran yang menjadi perhatian pihak Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, dikutip Minggu (20/4/2025).

Pemerintah Indonesia terus mempertimbangkan berbagai faktor strategis, terutama terkait sistem pembayaran domestik yang menggunakan infrastruktur nasional.

Tujuannya ialah menjaga kedaulatan data dan efisiensi transaksi di dalam negeri.

Namun demikian, Airlangga belum merinci kebijakan apa saja yang akan diambil Indonesia bersama BI dan OJK dalam merespons permintaan AS.

Sebagai informasi penting, dua raksasa kartu kredit asal AS, Mastercard dan Visa, sebelumnya pernah melobi pemerintah terkait penggunaan jaringan GPN Indonesia.

Pada tahun 2019, Bank Indonesia menolak untuk melonggarkan aturan wajib penggunaan GPN dalam setiap transaksi kartu domestik.

Saat itu, GPN telah diberlakukan selama satu tahun dan bertujuan memperkuat kontrol nasional atas aliran data dan biaya transaksi.

Sumber Reuters mengungkap bahwa perubahan aturan yang diusulkan akan memungkinkan perusahaan asal AS untuk memproses transaksi kartu kredit tanpa menggandeng perusahaan switching lokal.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini