Pemprov Sumbar

Muharlion: Belanja Pegawai Tekan APBD, Solusinya Genjot PAD

×

Muharlion: Belanja Pegawai Tekan APBD, Solusinya Genjot PAD

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyampaikan strategi peningkatan PAD saat diskusi bersama wartawan Forum Wartawan Parlemen (FWP) di Kantor DPRD Padang, Senin pagi (21/7/2025). (Foto: Ist)
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyampaikan strategi peningkatan PAD saat diskusi bersama wartawan Forum Wartawan Parlemen (FWP) di Kantor DPRD Padang, Senin pagi (21/7/2025). (Foto: Ist)

Padang, - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengungkapkan bahwa belanja pegawai menyerap hingga 45 persen dari total APBD 2025.

Kondisi ini diperkirakan akan terus memburuk pada 2026, seiring pengangkatan 4.899 orang tenaga PPPK yang turut menambah beban anggaran daerah.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa porsi belanja pegawai saat ini mencapai 45 persen dari total APBD 2025.

Ia memperkirakan, angka tersebut akan terus bertambah di 2026 seiring pengangkatan 4.899 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), mewajibkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Ketentuan ini akan berlaku efektif mulai 2027, seiring berakhirnya masa transisi lima tahun yang diberikan pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Muharlion saat berdiskusi bersama wartawan dari Forum Wartawan Parlemen (FWP) di kantor DPRD Padang, Senin pagi. Hadir mendampingi, Ketua Fraksi PKS Rafdi, serta anggota dewan Ja’far dan Gufron.

Lebih lanjut, Muharlion menjelaskan bahwa UU HKPD juga mengatur mandatory spending sebesar 40 persen untuk infrastruktur, 20 persen untuk pendidikan, dan 10 persen untuk kesehatan.

Untuk memenuhi ketentuan ini, pemerintah daerah harus memilih antara menekan belanja atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu pos yang cukup besar dalam pengeluaran adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, menurut Muharlion, memangkas TPP bukanlah solusi bijak karena dapat menimbulkan keresahan dan berdampak buruk terhadap kinerja ASN.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini