Bahkan jika seluruh TPP dihapus, porsi belanja pegawai tetap belum memenuhi batas 30 persen sesuai amanat UU.
Dalam situasi ini, Muharlion menilai peningkatan PAD menjadi satu-satunya solusi yang rasional. Pemerintah Kota Padang menargetkan PAD sebesar Rp1,05 triliun pada 2026. Namun, berdasarkan kajian Fraksi PKS, potensi riilnya bisa mencapai Rp1,3 triliun.
Muharlion menekankan pentingnya digitalisasi pemungutan PAD. Ia menyebut, pada 2024, realisasi PAD baru mencapai Rp616,08 miliar dari target Rp706 miliar, atau 87,27 persen. Sedangkan pada 2023, realisasi PAD tercatat Rp658,72 miliar.
Ia juga mengungkapkan bahwa target PAD sebesar Rp1 triliun pernah dicanangkan saat PKS mengusung Mahyeldi-Hendri Septa dalam Pilkada 2018.
Pandemi Covid-19 menyebabkan revisi RPJMD 2019-2024, sehingga target PAD disesuaikan menjadi lebih realistis.
Kala itu, belum ada opsen pajak kendaraan bermotor seperti yang diatur dalam UU HKPD. Maka dari itu, potensi PAD Kota Padang saat ini masih sangat besar, mengingat masih banyak sektor yang belum digarap optimal oleh 15 OPD penghasil PAD.
Salah satu potensi besar yang belum dimaksimalkan adalah retribusi parkir di tepi jalan. Menurut data Pemko Padang, terdapat 500 titik parkir.Jika satu titik menghasilkan Rp100 ribu per hari, maka kontribusinya mencapai Rp18,25 miliar per tahun. Namun, saat ini kontribusi retribusi parkir terhadap PAD baru sekitar Rp7 miliar per tahun.
Selain itu, opsen pajak kendaraan bermotor juga menjadi peluang besar. Pembagian hasil pajak kini tidak lagi melalui provinsi, dan kabupaten/kota memperoleh 66 persen dari total pendapatan pajak kendaraan dan BBNKB, sedangkan provinsi hanya 34 persen.
Dampaknya, PAD Padang dari sektor ini diperkirakan meningkat dari Rp100 miliar menjadi Rp187 miliar per tahun.
Editor : Redaksi