Pemprov Sumbar

Puan Maharani Surati Antonio Guterres, Desak PBB Hentikan Tragedi Kemanusiaan di Gaza

×

Puan Maharani Surati Antonio Guterres, Desak PBB Hentikan Tragedi Kemanusiaan di Gaza

Bagikan berita
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Delegasi Utusan Khusus Presiden Korea di Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Ist)
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Delegasi Utusan Khusus Presiden Korea di Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, - Ketua DPR RI Puan Maharani mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres di New York, Amerika Serikat. Surat tersebut berisi desakan agar PBB segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.

Dalam surat berjudul Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza, Puan menegaskan bahwa krisis di Gaza telah menimbulkan penderitaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya berkirim surat mengingat krisis kemanusiaan yang sangat parah di Gaza. Ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, kini menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal Israel yang menghancurkan kehidupan mereka," kata Puan, dikutip Selasa (12/8/2025).

Puan mengutip laporan badan-badan PBB, seperti WFP, UNICEF, dan UN OCHA, yang menyebut tingkat kerawanan pangan di Gaza sudah masuk kategori Fase 5 (kelaparan). Data menunjukkan lebih dari 1,1 juta orang menghadapi kerawanan pangan parah, termasuk 500.000 anak yang terdampak malnutrisi akut. UNICEF bahkan melaporkan adanya bayi dengan kondisi "sangat kurus" akibat kelaparan.

Kematian akibat kelaparan terus meningkat, terutama di Gaza utara. Bayi-bayi meninggal karena kekurangan susu formula, sementara 70% lahan pertanian, pasar, dan toko makanan telah hancur. Akses terhadap bahan pokok dan pasokan medis sangat terbatas selama berbulan-bulan.

"Apa yang terjadi di Gaza bukan sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang disengaja. Israel menjadikan kelaparan sebagai senjata perang," tegas Puan.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum humaniter internasional. Membiarkan warga sipil kelaparan dengan sengaja merupakan pelanggaran serius yang dapat dikategorikan sebagai upaya pemusnahan kelompok etnis atau agama tertentu.

Karena itu, Puan mendorong Sekjen PBB untuk mengambil langkah konkret. Pertama, secara resmi mengumumkan status kelaparan di Jalur Gaza sesuai klasifikasi Fase Terpadu (IPC). Kedua, mendesak Dewan Keamanan PBB menggelar sidang darurat guna memastikan kelaparan tidak digunakan sebagai alat perang.

Jika hambatan bantuan kemanusiaan terus berlanjut, Puan meminta PBB mengaktifkan Bab VII Piagam PBB karena situasi tersebut sudah menjadi ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Puan juga mengusulkan pembentukan koridor kemanusiaan yang aman di Gaza di bawah pengawasan PBB. Selain itu, ia meminta mobilisasi dana darurat untuk makanan, obat-obatan, dan air bersih, serta pemulihan peran UNRWA dan lembaga kemanusiaan lain dalam distribusi bantuan.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini