Pemprov Sumbar

Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Bertambah Jadi 110 Orang, Pemkab Ambil Tindakan Tegas

×

Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Bertambah Jadi 110 Orang, Pemkab Ambil Tindakan Tegas

Bagikan berita
Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Bertambah Jadi 110 Orang, Pemkab Ambil Tindakan Tegas
Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Bertambah Jadi 110 Orang, Pemkab Ambil Tindakan Tegas

Agam– Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus berkembang. Hingga Kamis (2/10/2025) pukul 12.00 WIB, jumlah korban tercatat bertambah menjadi 110 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian telah diperbolehkan pulang, sementara sisanya masih dalam pengawasan tenaga medis di sejumlah fasilitas kesehatan.

Data terbaru mencatat, 31 siswa masih menjalani perawatan, yakni 24 orang di RSUD Lubuk Basung, 3 orang di RSIA Rizki Bunda, 3 orang di Puskesmas Lubuk Basung, dan 1 orang di Puskesmas Manggopoh.

Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, menyampaikan rasa prihatin sekaligus memastikan penanganan korban berjalan optimal.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Seluruh korban akan mendapat perawatan medis terbaik agar segera pulih. Saya sudah instruksikan Dinas Kesehatan untuk bergerak cepat dan memastikan pelayanan optimal,” tegasnya, Rabu (1/10/2025) malam.

Uji Sampel dan Pendataan

Pemkab Agam telah mengambil langkah investigasi dengan menguji sampel sisa makanan serta sampel simpanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui laboratorium BPOM. Pendataan rinci korban juga dilakukan berdasarkan sekolah, untuk memastikan seluruh kasus teridentifikasi.

Rincian terbaru korban adalah sebagai berikut:

  • Puskesmas Manggopoh: 11 orang (3 masih observasi, 8 sudah pulang).
  • RSUD Lubuk Basung: 13 orang (9 masih observasi, 4 sudah pulang).
  • RSIA Rizki Bunda: 3 orang masih dirawat.
  • Puskesmas Lubuk Basung: 3 orang masih dirawat.

Langkah Tegas Pemkab

Sebagai tindak lanjut, Bupati menegaskan seluruh dapur MBG yang belum memiliki izin resmi akan ditutup sementara.
“Saya minta dapur MBG yang belum berizin dihentikan dulu sampai seluruh persyaratan dipenuhi. Selain itu, setiap dapur wajib menyimpan sampel makanan harian selama 24 jam di tempat aman untuk bahan pembanding bila terjadi kasus serupa,” jelasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya penggunaan bahan baku lokal. “Kita dorong agar bahan baku dipenuhi dari petani lokal melalui koperasi, BUMNag, atau gapoktan. Dengan begitu, kualitas dan pengawasan bisa lebih terjamin,” tambahnya.

Panduan untuk Sekolah Penerima MBG

Seiring evaluasi program, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam telah menyusun panduan bagi satuan pendidikan penerima manfaat MBG. Beberapa poin penting antara lain:

  • Sekolah menyediakan ruang transit MBG, atau meletakkan makanan di atas meja, bukan di lantai.
  • Guru piket wajib mencicipi, mencium, dan meraba makanan sebelum distribusi. Jika tidak aman, segera dilaporkan.
  • Membentuk tim kecil yang terdiri dari kepala sekolah, guru piket, dan guru pelaksana.
  • Memperbaiki sarana cuci tangan menggunakan dana BOS.
  • Mengajarkan siswa pola makan sehat, termasuk memilah sampah makanan dan mengembalikan sisa ke dapur MBG untuk evaluasi.
  • Jika siswa tidak hadir lebih dari satu hari, sekolah wajib melapor ke dapur MBG.

Dinas Pendidikan menyebut, seluruh satuan pendidikan di Indonesia ditargetkan menjadi penerima manfaat program MBG pada Desember 2025. Oleh karena itu, persiapan teknis dan pengawasan di lapangan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini