Padang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang melaksanakan razia gabungan sebagai bagian dari razia serentak nasional yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan rumah tahanan.
Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menyebut kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area Rutan Padang.
Ia menegaskan, upaya ini sejalan dengan arahan nasional untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Razia ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan pusat untuk memastikan rutan benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami juga berterima kasih kepada TNI dan Polri atas sinerginya dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar Mai Yudiansyah.
Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan. Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan Padang bekerja sama dengan aparat Polsek Koto Tangah dan Koramil Koto Tangah.Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas dan berpedoman pada standar operasional keamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang itu di antaranya sendok besi, cutter, parfum kaca, kaleng rokok, kartu koa, alat cukur, serta korek api.
Semua barang hasil temuan langsung diamankan dan didata sebagai bagian dari laporan resmi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Mai Yudiansyah menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan internal dan memperketat pemeriksaan untuk menutup peluang masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Editor : Redaksi-1