Padang - Pasar Alai di Kota Padang kembali mengukuhkan statusnya sebagai pasar tradisional berstandar nasional. Tahun ini, Pasar Alai berhasil meraih predikat "Dengan Pujian" dengan nilai sempurna 100 dalam penilaian Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Tim SNI Kementerian Perdagangan pada 5-6 November 2025 lalu.
"Alhamdulillah, kita mendapat nilai 100 (dengan pujian)," ujar Kepala UPTD Pasar Alai, Refsi Antria.
Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan penilaian tahun 2023. Saat itu, Pasar Alai meraih nilai 94,44 persen dan hanya memenuhi 17 kriteria persyaratan teknis penunjang.
"Di tahun ini (2025) kita berhasil melengkapi 19 kriteria yang disyaratkan," ungkap Refsi.
Keberhasilan ini, lanjut Refsi, tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendorong modernisasi pasar tradisional. Ia menyebut dukungan penuh dari Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, dan arahan Wali Kota Padang, Fadly Amran, terkait prioritas revitalisasi pasar.Refsi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan kolaborasi berbagai pihak.
"Memperjuangkan tanda SNI ini tak terlepas dari dukungan sejumlah OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan atau Puskesmas Alai, Satpol PP, DPUPR, dan Damkar," terangnya.
"Kita juga berkolaborasi dengan BBPOM Padang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas," tambah Refsi.
Kementerian Perdagangan memberikan catatan khusus bahwa Pasar Alai telah menerapkan SNI 8152:2021 dengan baik dan terdokumentasi. Kepala UPTD Pasar Alai juga dinilai telah bertanggung jawab dalam implementasi SNI serta didukung oleh personel yang memadai.
Editor : Redaksi-1