Jakarta, - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kemandirian energi nasional harus dibangun di atas kekuatan dan sumber daya dalam negeri.
Swasembada energi bukan sekadar pemenuhan kebutuhan, melainkan pilar utama ketahanan ekonomi dan kedaulatan bangsa di tengah dinamika geopolitik global.
Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026), didampingi jajaran Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota DEN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia merinci enam arah kebijakan yang disepakati:
- Percepatan pengembangan energi dalam negeri: sawit, jagung, singkong, tebu, batu bara, panas bumi, hingga surya;
- Pelaksanaan B50 dan E50 guna menekan ketergantungan impor BBM;
- Pengembangan PLTS hingga 100 GWp dalam tiga tahun, diperkuat energi terbarukan lainnya;
- Optimalisasi ladang & sumur minyak serta percepatan eksplorasi guna menaikkan produksi;
- Tindak lanjut PLTN sesuai kajian dan tahapan yang telah disiapkan;
- Penyusunan peta jalan energi lengkap dengan target tahunan, kebutuhan investasi, jadwal, dan pembagian tugas.
Presiden menekankan kemandirian energi memberi ruang Indonesia menentukan arah pembangunan sendiri.
“Kita tidak boleh bergantung pada pasokan dari luar. Kekayaan alam yang dikaruniakan kepada bangsa ini harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat,” ujarnya.Peta jalan energi disusun agar setiap langkah terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Investasi diarahkan menciptakan lapangan kerja, menggerakkan industri penunjang, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. (***)