Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Padang Digagalkan, Pelaku Diamankan Polisi

×

Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Padang Digagalkan, Pelaku Diamankan Polisi

Bagikan berita
Petugas Polresta Padang mengamankan pelaku pencurian kabel tower Telkomsel di kawasan Kuranji, Padang. (Foto: Ist)
Petugas Polresta Padang mengamankan pelaku pencurian kabel tower Telkomsel di kawasan Kuranji, Padang. (Foto: Ist)

PADANG - Aksi pencurian kabel kembali mengancam infrastruktur telekomunikasi. Kali ini, pelaku menyasar tower Telkomsel di kawasan Kuranji. Beruntung, aksi tersebut langsung digagalkan teknisi di lokasi.

Peristiwa ini terjadi pada Senin malam (30/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan By Pass KM 7, Pasar Ambacang. Awalnya, teknisi menerima notifikasi gangguan jaringan dari sistem. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi tower.

Namun, setibanya di lokasi, mereka justru menemukan seorang pria tengah melakukan pencurian kabel. Situasi berubah cepat. Teknisi langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.

Selanjutnya, tim segera menghubungi Polresta Padang. Tak lama kemudian, Tim Klewang Satreskrim tiba di lokasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.10 WIB dan langsung mengambil alih penanganan.

Kasat Reskrim Muhammad Yasin menjelaskan bahwa pelaku berinisial AJ (24), warga Pasaman Barat. Polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

Petugas menyita kabel tower sepanjang empat meter serta satu unit sepeda motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi. Selain itu, polisi juga langsung memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti tambahan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Di sisi lain, kasus ini kembali menjadi peringatan serius. Infrastruktur telekomunikasi merupakan fasilitas vital yang menopang komunikasi masyarakat dan aktivitas ekonomi digital.

Oleh karena itu, aparat mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas publik. Dengan respon cepat, potensi kerugian bisa ditekan dan layanan tetap terjaga. ***

Editor : Redaksi-1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini