Aturan Terbaru Lalu Lintas Sumbar: Truk Besar Dialihkan ke Sitinjau Lauik

×

Aturan Terbaru Lalu Lintas Sumbar: Truk Besar Dialihkan ke Sitinjau Lauik

Bagikan berita
Suasana terkini kondisi jalan Lembah Anai. (Foto: Ist)
Suasana terkini kondisi jalan Lembah Anai. (Foto: Ist)

PADANG PANJANG, - Meski pembatasan kendaraan sumbu tiga saat libur Lebaran resmi berakhir, aturan lalu lintas di Sumatera Barat belum sepenuhnya normal. Polisi tetap mewajibkan kendaraan berat melintasi jalur Sitinjau Lauik demi keselamatan dan kelancaran arus.

Kebijakan ini langsung diberlakukan sejak Senin (30/3/2026) pukul 00.00 WIB. Selain itu, pengaturan rute tetap dijalankan untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama di jalur rawan.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Pifzen Finot, menegaskan bahwa kendaraan sumbu tiga atau lebih sudah bisa kembali beroperasi. Namun demikian, pengemudi wajib mengikuti jalur yang telah ditentukan.

“Tidak ada lagi pembatasan operasional. Namun kendaraan berat tetap harus melalui jalur tertentu untuk keselamatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang maupun sebaliknya wajib melewati rute Sitinjau Lauik. Rute tersebut meliputi Padang – Sitinjau Lauik – Solok – Singkarak – Padang Panjang – Bukittinggi.

Di sisi lain, jalur Lembah Anai masih dibatasi. Saat ini, jalur tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Pembatasan dilakukan karena proses perbaikan jalan masih berlangsung.

Selain menjaga keselamatan, kebijakan ini juga mendukung percepatan perbaikan infrastruktur di kawasan Lembah Anai. Oleh karena itu, kendaraan berat tidak diperkenankan melintasi jalur tersebut untuk sementara waktu.

Tak hanya itu, kendaraan sumbu tiga ke atas yang menuju Dharmasraya, Provinsi Jambi, hingga Limapuluh Kota dan Provinsi Riau tetap diwajibkan melalui jalur Sitinjau Lauik. Aturan ini berlaku penuh selama 24 jam.

Dengan demikian, pengemudi kendaraan berat diimbau untuk mematuhi rute yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini penting agar arus lalu lintas tetap lancar sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalur rawan. ***

Editor : Redaksi-1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini