Padang, - PT Nindya Karya (Persero) resmi memperkuat sistem tata kelola dan kepatuhan hukum perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Kesepakatan ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus menjadi langkah strategis menjamin keamanan dan kelancaran seluruh kegiatan operasional perusahaan.
Acara penandatanganan berlangsung dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., Direktur Operasi 1 PT Nindya Karya (Persero), Fatchurrohman, SVP Infrastruktur 1 PT Nindya Karya, Alfriady Zuliansyah, serta jajaran manajemen tingkat tinggi dan Kepala Proyek Nindya Karya wilayah Sumatera Barat, Mashudi Agung.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga mitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan kegiatan usaha maupun proyek-proyek yang dikerjakan.
Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat peran Nindya Karya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola berbagai proyek strategis pembangunan di daerah.
Sekretaris Perusahaan PT Nindya Karya (Persero), M. Maududy Ary, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memiliki dua fungsi utama: sebagai langkah penyelesaian masalah hukum yang terjadi, serta tindakan pencegahan agar potensi sengketa atau risiko hukum dapat diantisipasi sejak dini.
“Sebagai perusahaan konstruksi yang mengelola proyek-proyek vital, kami memandang aspek kepatuhan hukum sebagai fondasi utama menjaga keberlanjutan usaha. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Hal ini sekaligus menjadi upaya kami memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, mitra kerja, hingga masyarakat luas,” ujar Maududy.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sinergi ini akan mendorong Nindya Karya untuk terus menjalankan operasional secara profesional dan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Dengan pengelolaan yang sesuai aturan dan didukung pendampingan hukum yang mumpuni, perusahaan bertekad memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di Sumatera Barat, serta senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja BUMN. ***
Editor : Editor