“Impaknya sangat jelas, ini membebani APBD kota maupun kabupaten di seluruh Indonesia. Sebelumnya sudah ada wacana dan usulan dari beberapa kepala daerah agar pemerintah pusat kembali mengambil alih pembayaran gaji PPPK tersebut, dan kami sepenuhnya mendukung usulan itu demi keberlangsungan keuangan daerah,” tambahnya.
Secara rinci, Mastilizal menjelaskan besaran angka yang harus dikeluarkan oleh Pemkot Padang.
Dengan jumlah 4.800 tenaga PPPK, dikalikan pembayaran selama 14 bulan dalam satu tahun anggaran, dan dikalikan besaran standar gaji, totalnya menembus angka lebih dari Rp250 miliar.
Angka yang sangat besar ini langsung menggerus kemampuan keuangan daerah dan membatasi ruang gerak pemkot dalam melaksanakan program kerja.
“Kita punya sekitar 4.800 orang PPPK. Hitungannya dikalikan 14 bulan pembayaran dikalikan nilai gajinya, hasilnya sudah lebih dari Rp250 miliar khusus untuk keperluan ini. Ini dampak yang sangat nyata sekarang, dan anggaran APBD Kota Padang benar-benar tergerus habis untuk kebutuhan tersebut,” tegas politisi dari Partai Gerindra ini.
Mastilizal berharap agar pemerintah pusat tidak hanya membuat kebijakan penerimaan tenaga baru, tetapi juga harus memikirkan dampak dan solusi pendanaannya.Ia meminta adanya kebijakan cerdas dan adil, agar beban keuangan tidak sepenuhnya dibebankan ke pundak pemerintah daerah yang keterbatasan anggarannya.
“Kami minta agar ada solusi nyata dan kebijakan terukur dari pemerintah pusat. Jangan sampai kebijakan besar dibuat di tingkat pusat, namun pelaksanaan dan biayanya dibebankan sepenuhnya ke daerah tanpa dukungan apa pun,” pungkasnya. ***
Editor : Editor