Selain pajak, sistem pemungutan retribusi juga harus segera dialihkan ke jalur elektronik agar lebih aman dan cepat. “Kita harus meninggalkan cara manual yang rentan menimbulkan keterlambatan, kesalahan data, maupun kerugian,” ujarnya.
Perhatian juga diberikan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan secara keseluruhan. Mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban harus berjalan tertib.
Pemanfaatan tanda tangan elektronik pun didorong untuk mempercepat proses administrasi serta menjamin keamanan dokumen resmi.
Pemkab Pasaman menargetkan peningkatan indeks ETPD sebagai tolok ukur keberhasilan program ini. Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Sudarta, memberikan apresiasi atas langkah tersebut.
Ia menyebutkan bahwa penggunaan sistem pembayaran seperti QRIS terus meningkat di daerah ini, menjadi modal penting mendukung pertumbuhan ekonomi yang tercatat positif pada triwulan pertama tahun 2026.Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bank Nagari, jajaran pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. ***
Editor : Editor