Kualitas Udara Menurun, Sekolah di Medan Ditutup Sementara

×

Kualitas Udara Menurun, Sekolah di Medan Ditutup Sementara

Bagikan berita
Guru tetap ke sekolah, siswa diminta kurangi aktivitas luar ruangan. (Foto: Ist)
Guru tetap ke sekolah, siswa diminta kurangi aktivitas luar ruangan. (Foto: Ist)

Medan, - Menindaklanjuti kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 16 Oktober hingga Rabu, 21 Oktober 2026.

Langkah darurat ini diambil guna melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat menurunnya kualitas udara.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap.

Melalui Surat Edaran resmi, Disdikbud Kota Medan menetapkan tujuh poin pedoman yang wajib dipatuhi seluruh sekolah:

1. PJJ berlaku untuk semua jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta se-Kota Medan selama 16–21 Oktober 2026.

2. Orang tua diminta mengawasi anak agar tetap berada di rumah selama jam belajar dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

3. Proses belajar dari rumah menggunakan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan masing-masing sekolah.

4. Guru menyajikan materi secara proporsional, tidak membebani peserta didik dengan tugas berlebih.

5. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk mengelola pelaksanaan PJJ secara daring; pengecualian WFH diberikan bagi pegawai dengan kondisi kesehatan rentan atau komorbid.

Editor : Editor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini