Pasaman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan Penyusutan Arsip sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kegiatan ini digelar di Media Center Bawaslu Pasaman, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, Kadis Kearsipan Toharuddin, serta staf sekretariat Bawaslu Pasaman. Selasa (8/07/2025)
Kegiatan penyusutan arsip ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta mendukung terwujudnya pengelolaan dokumen yang tertib dan sesuai standar kearsipan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa kearsipan bukan hanya sekadar dokumentasi administratif, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga.
“Penyusutan arsip bukan berarti menghilangkan jejak, melainkan menyaring mana arsip yang bernilai guna dan mana yang bisa dimusnahkan sesuai aturan. Ini menjadi langkah nyata kami dalam memperkuat transparansi dan efektivitas kerja,” ujarnya.Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran Bawaslu Pasaman akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Dengan adanya kegiatan penyusutan arsip ini, diharapkan kinerja kelembagaan Bawaslu Pasaman semakin profesional dan tertata, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas berbasis data yang terpercaya," tutup Rini Juita.
(*)
Editor : Redaksi