Pemprov Sumbar

Pemko Padang Segera Luncurkan Program Unggulan "Smart Surau" pada 26 Juli 2025

×

Pemko Padang Segera Luncurkan Program Unggulan "Smart Surau" pada 26 Juli 2025

Bagikan berita
Ist
Ist

Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan meluncurkan Program Unggulan (Progul) “Smart Surau”pada26 Juli 2025, dengan fokus utama mengembalikan fungsi surau atau masjid sebagai pusat pendidikan keagamaan yang modern dan ramah anak. Peluncuran perdana akan dilaksanakan di Masjid RayaAhmad Khatib Al Minangkabawi.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menjelaskan bahwaSmart Surauadalah salah satu dari sembilan Progul Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.

Program ini bertujuan mengoptimalkan peran surau sebagai pusat pendidikan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, dengan mengintegrasikan teknologi digital dan fasilitas ramah anak.

“Smart Surau dihadirkan untuk memperkuat pendidikan agama yang didukung dengan teknologi dan suasana yang nyaman bagi anak-anak. Ini bagian dari upaya kita membangun karakter generasi muda yang religius, cerdas, dan berakhlak mulia di Kota Padang,” ujar Maigus.

Sebagai langkah awal, Pemko Padang telah menetapkan11 masjid jami’ (besar) di setiap kecamatansebagai masjid percontohan.

Maigus menegaskan bahwa program ini dirancang untuk membentuk generasi muda muslim yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan yang kuat dan akhlak mulia, sejalan dengan visi Kota Padang sebagaismart citydan kota sehat yang berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya.

“Dulu, surau menjadi pusat pembinaan anak kemenakan di Minangkabau, disanalah lahir generasi tangguh yang berilmu dan berakhlak, nilai-nilai inilah yang ingin kita hidupkan kembali melalui Smart Surau,” tambahnya.

Sebagai bagian integral dari Smart Surau, Pemko Padang juga akan menerapkankebijakan pendidikan agama tambahanbagi peserta didik.

Mulai1 Agustus 2025, seluruh siswa SMP sederajat di Kota Padang diwajibkan mengikuti pendidikan di Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW).

Maigus Nasir, yang juga Ketua DMI Kota Padang, menekankan bahwa siswa SMP wajib mengantongi ijazah MDTW dan hafal minimal dua juz Al-Qur’an.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini