Padang– Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat menegaskan bahwa akses jalan Padang–Solok tetap dibuka seperti biasa. Hingga saat ini, belum ada izin resmi terkait rencana penutupan total jalur tersebut.
“Kami belum menerima izin terkait rencana penutupan total jalur Padang–Solok, sehingga jalan tetap dibuka untuk masyarakat,” tegas Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Reza Chairul Akbar, Minggu (20/7/2025).
Sebelumnya beredar surat permohonan penutupan jalur terkait pekerjaan proyek Flyover Panorama I Sitinjau Lauik pada 21–23 Juli 2025. Surat bernomor 00135/HK-HKI.KSO PSL-L/EXT/VIL/2025 tersebut diajukan oleh pelaksana proyek, dengan rencana penutupan total akses dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB selama tiga hari untuk kelanjutan pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jalan.
Namun, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan belum memberikan izin atas rencana tersebut. Penutupan jalan hanya bisa dilakukan setelah mendapat izin resmi dari kepolisian demi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, serta memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.Dengan demikian, masyarakat diimbau tetap dapat menggunakan jalur Padang–Solok untuk aktivitas sehari-hari seperti biasa hingga adanya informasi resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.
(*)
Editor : Redaksi