Pemprov Sumbar

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi KUR Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Padang

×

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi KUR Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Padang

Bagikan berita
Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2022--2023,di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. (PS)
Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2022--2023,di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. (PS)

Sebelumnya, Kejari Padang menetapkan terdakwa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program KUR setelah ditemukan cukup bukti dalam proses penyidikan. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah, dalam konferensi pers pada 17 April 2025.

Diduga memalsukan dokumen pengajuan kredit, menyalahgunakan wewenang sebagai pegawai bank, dan menyebabkan kerugian keuangan negara dalam program yang sejatinya diperuntukkan bagi pelaku UMKM tersebut.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3, jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas penyaluran bantuan kredit bagi masyarakat kecil serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini