Jakarta, - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap stabil pada Minggu pagi (20/4/2025) di level Rp 1.965.000 per gram.
Angka ini sama dengan harga penutupan Sabtu (19/4/2025) yang tercatat di laman resmi Logam Mulia.
Meski stabil, harga emas Antam masih di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) sebesar Rp 1.975.000 per gram yang tercapai pada 17 April 2025.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga tidak berubah, yakni Rp 1.814.000 per gram.
Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Berikut rinciannya:
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):Transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP). Potongan ini langsung dipangkas dari nilai buyback.
Pajak Pembelian Emas:
Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non-NPWP). Setiap pembelian wajib disertai bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Antam per 20 April 2025
Berikut harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Editor : Redaksi