Pemprov Sumbar

Satgas Pangan Polri Bongkar Sindikat Beras Oplosan Kerugian Masyarakat Capai Triliunan Rupiah

×

Satgas Pangan Polri Bongkar Sindikat Beras Oplosan Kerugian Masyarakat Capai Triliunan Rupiah

Bagikan berita
Ist
Ist

Jakarta – Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar praktik penjualan beras bermerek yang tidak sesuai standar mutu. Praktik curang ini diperkirakan telah merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun. Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).

Konferensi pers dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, selaku Kepala Satgas Pangan Polri.

Brigjen Helfi Assegaf dengan tegas menyatakan bahwa penegakan hukum ini merupakan respons cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. “Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Brigjen Helfi Assegaf, kasus ini bermula dari laporan Kementerian Pertanian kepada Kapolri pada 26 Juni 2025. Laporan tersebut mengungkapkan peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Hasil investigasi Kementerian Pertanian dari 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi menunjukkan fakta mencengangkan:

– 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu.

– 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu.

– Lebih dari 50% beras dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

– Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan Polri segera bergerak. Penyelidikan intensif dilakukan di pasar tradisional dan retail modern, diikuti dengan pengambilan sampel, uji laboratorium, serta pengumpulan keterangan saksi dan ahli.

Kemudian, hasil uji laboratorium mengungkap lima merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, Sania, dan Jelita.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini