Pemprov Sumbar

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Menkum Tegaskan Demi Kepentingan Bangsa

×

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Menkum Tegaskan Demi Kepentingan Bangsa

Bagikan berita
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Menkum Tegaskan Demi Kepentingan Bangsa
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Menkum Tegaskan Demi Kepentingan Bangsa

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memberikan penjelasan resmi terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Menurut Supratman, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan matang demi kepentingan bangsa dan negara. “Semua usulan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui proses hukum yang tepat, dengan surat permohonan yang saya tanda tangani sendiri,” ujarnya.

Salah satu alasan utama adalah menjaga kondusivitas nasional serta memperkuat persatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kita harus membangun bangsa secara kolektif bersama seluruh elemen politik,” jelas Menkum.

Selain itu, kedua tokoh itu dianggap memiliki kontribusi signifikan bagi negara. “Mereka memiliki prestasi dan kontribusi nyata untuk Republik,” tambah Supratman.

Dengan pemberian abolisi, proses hukum terhadap Tom Lembong dihentikan. Sementara itu, amnesti diberikan kepada Hasto Kristiyanto bersama 1.116 narapidana lain yang memenuhi syarat.

Kebijakan ini merujuk pada Pasal 14 UUD 1945 yang memberi kewenangan kepada Presiden untuk memberikan amnesti dan abolisi. Supratman menegaskan keputusan ini adalah hasil kajian hukum yang mendalam sebagai bentuk pengampunan negara yang merupakan konsekuensi yudisial dari keputusan politik eksekutif dan legislatif.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini