Pemprov Sumbar

Kejati Sumbar kembali Gelar Program "Jaksa Mengajar" di SMA Negeri 3 Padang

×

Kejati Sumbar kembali Gelar Program "Jaksa Mengajar" di SMA Negeri 3 Padang

Bagikan berita
Dok. Penkum Kejati Sumbar
Dok. Penkum Kejati Sumbar

Padang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya edukasi hukum melalui kegiatan Jaksa Mengajar yang digelar di SMA Negeri 3 Padang, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, yang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka sesi pembelajaran. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

“Generasi muda memiliki peran besar dalam menciptakan bangsa yang bersih dan berintegritas. Karena itu, pemahaman tentang bahaya korupsi harus ditanamkan sejak bangku sekolah,” ujar Yuni.

Sebanyak 10 orang jaksa dari Kejati Sumbar turut ambil bagian sebagai pengajar di 10 kelas siswa kelas XI. Mereka menyampaikan materi bertema “Pengenalan Korupsi Sejak Dini” yang mencakup pengertian korupsi, bentuk-bentuk tindakan koruptif, hingga dampak buruk yang ditimbulkannya bagi masyarakat dan negara.

Antusiasme terlihat dari para siswa yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar praktik antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan menjadi modal awal untuk membentuk karakter generasi muda yang berani menolak segala bentuk penyimpangan.

Program Jaksa Mengajar ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumbar mendekatkan institusi hukum dengan dunia pendidikan. Selain memperkuat literasi hukum, kegiatan tersebut juga menjadi langkah nyata dalam mendukung terciptanya generasi masa depan yang cerdas, jujur, dan berani melawan korupsi.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini