PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan puluhan remaja dari sejumlah kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke pada Kamis (11/9/2025) dini hari.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat di wilayah Kota Padang.
“Malam ini kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan izin usaha di sembilan titik lokasi berbeda, yaitu tiga penginapan, dua kos-kosan, dan dua kafe karaoke. Sangat disayangkan, dari sembilan tempat yang diawasi, empat di antaranya diduga melakukan pelanggaran,” ujar Rio.
Dalam razia tersebut, sebanyak 26 remaja diamankan, terdiri dari sembilan perempuan dan 17 laki-laki. Beberapa di antaranya ditemukan berpasangan di dalam kamar, sementara lainnya berada di kafe karaoke maupun kos-kosan.
Rio menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, serta Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Para pemilik tempat usaha sudah kami berikan surat panggilan agar menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.Selain mengamankan 26 remaja, petugas juga menyita delapan botol minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi. Seluruh barang bukti dan para remaja tersebut diserahkan ke PPNS Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan menunggu hasil penyelidikan PPNS. Pihak keluarga para remaja juga akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan serta sebagai penjamin. Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, maka kasus ini akan kami serahkan ke pihak berwajib,” tambah Rio.
Ia juga mengimbau para pemilik usaha di Kota Padang agar mematuhi peraturan yang berlaku, serta mengajak masyarakat khususnya para remaja untuk menjaga norma kesopanan.
“Ketertiban dan ketenteraman kota adalah tanggung jawab bersama. Kami harap pengawasan ini bisa menjadi peringatan agar tidak ada lagi pelanggaran di kemudian hari,” tutup Rio.
Editor : Redaksi