Pemprov Sumbar

Polsek Padang Utara Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Unit Motor Diamankan

×

Polsek Padang Utara Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Unit Motor Diamankan

Bagikan berita
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Padang – Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial Ari Mulyadi alias Ari Botak (38), warga Batipuah, Tanah Datar, berhasil diamankan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Parupuk V, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Asep Prasetyo (27), karyawan swasta asal Jawa Tengah yang tinggal di Ulak Karang Utara, Padang Utara. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon BM 6873 QP pada Rabu (30/4/2025) malam sekitar pukul 22.27 WIB di Jalan S. Parman, Ulak Karang Utara. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Dari hasil penelusuran, tim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku.

“Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Surhedi, S.H., tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti yang sempat dijual ke daerah Padang Cakur, Kota Pariaman,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dengan nomor mesin 2SV0010002 dan nomor rangka MH32SV001K010047. Motor tersebut sudah diubah warnanya dari merah menjadi hitam.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti guna menuntaskan proses hukum.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini