Pemprov Sumbar

JPU Tuntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara, Dua Terdakwa Dugaan Korupsi KUR

×

JPU Tuntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara, Dua Terdakwa Dugaan Korupsi KUR

Bagikan berita
Dok. Ist
Dok. Ist

Diduga memalsukan dokumen pengajuan kredit,menyalahgunakan wewenang sebagai pegawai bank, dan menyebabkan kerugian keuangan negara dalam program yang sejatinya diperuntukkan bagi pelaku UMKM tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas penyaluran bantuan kredit bagi masyarakat kecil serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini