Pemprov Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar di Pasar Pagi Pulau Aia

×

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar di Pasar Pagi Pulau Aia

Bagikan berita
Dok. Humas Satpol PP Padang
Dok. Humas Satpol PP Padang

Padang – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, pihak Kecamatan Lubuk Begalung, serta Dinas Perhubungan Kota Padang menertibkan lapak dan bangunan liar semi permanen di sepanjang Jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (17/9/2025).

“Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kondisi lalu lintas yang padat dan tidak teratur akibat keberadaan lapak liar,” ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dibantu personel Dishub untuk mengatur arus kendaraan selama proses penertiban berlangsung.

Eka menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan sudah mengirimkan surat peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar lapak mereka. Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, akhirnya pembongkaran dilakukan langsung di lapangan.

“Penertiban ini demi kepentingan bersama dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya,” tegas Eka.

Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan. “Ini semua untuk kepentingan dan manfaat kita bersama,” tutupnya.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini