Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengintensifkan patroli rutin di sejumlah titik rawan balap liar, tawuran, serta gangguan ketertiban umum, Jumat (19/9/2025) dini hari.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 03.00 hingga 04.30 WIB itu menyisir kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara hingga Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menyebutkan pihaknya membubarkan kerumunan muda-mudi di kawasan Batang Arau yang diduga akan melakukan aksi balap liar dan tawuran. Namun saat patroli lanjutan, petugas menemukan sejumlah remaja sedang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
“Mereka kita amankan bersama barang bukti minumannya. Hal itu jelas melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Rio.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap tiga penginapan di Kecamatan Padang Selatan. Dari salah satu penginapan, petugas mengamankan tiga wanita dan dua pria yang diduga melakukan pelanggaran ketertiban umum.
“Ada satu penginapan yang melanggar trantibum, sedangkan dua lainnya tertib. Untuk yang melanggar, kita berikan surat teguran dan panggilan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.Secara keseluruhan, sebanyak 15 orang diamankan dalam patroli kali ini, terdiri dari 10 laki-laki dan 5 perempuan. Mereka dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Orang tua mereka juga kami panggil. Kami berharap masyarakat Kota Padang, khususnya para orang tua, lebih mengawasi anak kemenakannya agar tidak berkeliaran hingga larut malam. Peran serta orang tua sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum di kota ini,” imbau Rio.
(*)
Editor : Redaksi