Padang – Sebagai langkah awal untuk mulai bergerak di tengah masyarakat, Dubalang Kota menggelar rapat koordinasi pada Jumat (26/9/2025) di Aula Kantor Camat Padang Timur.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si. dan dihadiri oleh Camat Padang Timur, Kapolsek Padang Timur, Danramil Padang Timur, Kabid Linmas, Ketua LKAM, Ketua LPM, Bundo Kanduang, serta 20 Dubalang Kota yang akan bertugas di 10 kelurahan di Kecamatan Padang Timur.
Dalam arahannya, Kasat Pol-PP Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa Dubalang Kota merupakan bagian dari pemerintah daerah yang lahir dari program Wali Kota Padang, yaitu “Padang Sigap.” Program ini menekankan peran Dubalang Kota untuk menegakkan aturan adat dan budaya Minangkabau, sekaligus menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan mengedepankan kearifan lokal berbasis nagari.
“Rekan-rekan Dubalang memiliki tugas mencegah dan mendeteksi dini indikasi adanya pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) untuk melindungi nilai budaya dan norma adat istiadat masyarakat Kota Padang, khususnya di kelurahan masing-masing,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, Dubalang Kota diharapkan aktif mencari informasi, mengawasi, serta melaporkan berbagai indikasi pelanggaran sebagai langkah preventif. Termasuk potensi pelanggaran K3 (keindahan, kebersihan, dan ketertiban).
“Dalam melaksanakan tugas, Dubalang harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait, baik kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas,” tutupnya.Dengan adanya Dubalang Kota, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, tokoh adat, serta masyarakat dalam menjaga ketertiban sekaligus memperkuat nilai-nilai adat Minangkabau di Kota Padang.
(*)
Editor : Redaksi