Pemprov Sumbar

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang

×

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang

Bagikan berita
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang

Padang - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek rumah yang menjadi lokasi aktivitas pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubdi ke tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram di Jalan Penjernihan Utama, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (1/10/2025) sore.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku yakni bernama Ganda (40 tahun), Indra (36) dan Kevin (27). Mereka merupakan pemilik dan pekerja.

Lokasi aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ini berada di belakang rumah. Sementara di bagian samping berdiri bangunan yang merupakan indekos. Sehingga aktivitas pengoplosan tertutup.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga sekitar yang sering mencium bau gas yang menyengat.

"Tempat ini adalah tempat milik pribadi, tidak ada izin untuk melakukan usaha. (Aktivitas) ini tercium masyarakat, bau gas menyebar," ujar Andry di lokasi penggrebekan.

Andry mengungkapkan timnya berhasil menyita ratusan tabung gas dengan berbagai ukuran. Termasuk, alat-alat yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan aktivitas pengoplosan.

"Tabung yang berhasil kami sita dari TKP di antaranya gas berukuran 3 kilogram sebanyak 150 tabung dan tabung gas 12 kilogram sekitar 80 tabung dan untuk tabung gas 50 kilogram sebanyak 4 tabung," ungkapnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini