Pemprov Sumbar

Diduga Langgar UU ITE Seorang Advokat di Laporkan ke Polda Sumbar

×

Diduga Langgar UU ITE Seorang Advokat di Laporkan ke Polda Sumbar

Bagikan berita
Diduga Langgar UU ITE  Seorang Advokat di Laporkan ke Polda Sumbar
Diduga Langgar UU ITE Seorang Advokat di Laporkan ke Polda Sumbar

Ia menyebutkan, bahwa setelah tanda tangan kontrak senilai Rp700 juta, maka dimulailah pengerjaan. Namun, baru beberapa hari pengerjaan, Guntur tiba-tiba menghentikan pengerjaan, dan meminta balik uang tersebut dengan alasan ia merasa telah ditipu.

"Padahal LS hanya mengenalkan saja antara Rosda dengan Agus Cahyono ini. Agus juga terbukti mempunyai perusahaan, ada kontrak, ada NPWP. Ditipu dari segi mana? Dan pada akhirnya pihak dari Agus mengembalikan uang sebesar Rp500 juta kepada Guntur," sebutnya.

Dengan kejadian tersebut, LS tidak senang dan melaporkan Guntur karena ia merasa kejadian ini tidak ada sangkut paut dengan dirinya.

(*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini